Menulis Buku untuk Membangun Karier Guru ASN


 Bismillahirrahmanirrahim

Judul             : Berapa Nilai Buku pada PAK ASN

Resume ke    : 25

Tanggal         : 6 Maret 2023

Tema             : Poin Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS

Narasumber   : Dr. Imron Rosidi, M.Pd

Moderator     : Yandri Novita Sari, S.Pd

 "Karya-karya yang hebat dilakukan bukan dengan kekuatan, tetapi juga dengan ketekunan." (Samuel Johnson)

Pertemuan yang ke-25 ini akan membahas dengan judul sesuai flyer yang tertera di atas yaitu Poin Buku Pada kenaikan pangkat PNS, yang tentu sangat penting bagi para guru yang berstatus sebagai PNS atau ASN dalam berkarir. Narasumber akan membersamai peserta adalah Bapak Dr. Imrom Rosidi, M.Pd dan Ibu Moderator Yandri Novita Sari, S.Pd.

 Dalam sambutannya, moderator memperkenalkan sosok narasumber yang akan menemani peserta selama 2 jam adalah seorang penulis yang telah melahirkan beberapa karya antara lain yang  berjudul Bergerilya menjadi Penulis dan Menulis Siapa Takut.  Prestasi sudah di raih oleh narasumber kita alumni D-III Jurusan Bahasa di IKIP Surabaya ini. Hal ini dibuktikan Pak imron Rosidi terpilih sebagai penerima Penghargaan Satya Lencana Pendidikan dari Presiden Susilo Bambang Yudyono (SBY) tahun 2011. Tak hanya itu beliau juga Mendapatkan penghargaan dari Intel Education Award dan Platinum Indonesia.  Pak Imron dipercaya menjadi wakil dalam Pertukaran Tokoh Masyarakat Indonesia dengan Amerika Tahun 2006 dan menjadi wakil kalangan guru yang terbang ke Amerika. Tidak hanya Amerika,  lelaki kelahiran kelahiran Surabaya tanggal 10 Juni 1966 ini juga terbang ke Sydney dan Melbourne tahun 2011, beliau dipercaya mewakil Indonesia karena beliau mendapat Predikat Guru Berprestasi Tingkat Nasional.

Narasumber memulai kegiatan dengan menyapa peserta dengan salam dan melanjutkan  menyampaikan cara memanfaatkan kemampuan kita dalam  menulis buku untuk KP berdasarkan Permenpak rb 16 tahun 2009.  akan berdiskusi bagaimana dengan munculnya permenpan no 2023. Apakah guru sudah tidak  perlu menyusun DUPAK lagi? Apakah guru bisa naik pangkat secara otomatis?

Berdasarkan aturan yang masih digunakan hingga juni 2023 bahwasanya diperlukan 3 hal pokok dalam kenaikan pangkat yaitu 
1. Kegiatan Pengembangan Diri (PD)
2. Publikasi Ilmiah (PI)
3. Karya Inovasi (KI)

Salah satu jenis PI dan KI adalah penulisan buku. Untuk PI bisa berbentuk buku di bidang pendidikan, buku terjemahan, buku hasil mengubah dr laporan penelitian kita. Sementara itu, di KI bisa berupa buku kumpulan puisi, buku kumpulan cerpen, dan buku novel. Sayangnya, ketika saya menilai buku2 yang diajukan untuk KP, saya sering menemukan buku antologi puisi yang ditulis keroyokan. setiap guru hanya menulis satu atau lebih puisi. ini tidak bisa dinilai. Untuk kumpulan puisi, hanya yang menulis minimal 20 puisi yg bisa dinilai. untuk kumpulan cerpen, minimal satu guru menulis 5 cerpen basi dinilai. 

 Ada 10 jenis Publikasi Ilmiah yaitu :
1. Presentasi di forum Ilmiah
2. Laporan Hasil Penelitian (PTK)
3. Tinjauan Ilmiah
4. Tulisan Ilmiah Populer
5. Artikel Ilmiah
6. Buku Pelajaran
7. Modul/Diktat
8. Buku dalam bidang Pendidikan
9. Karya terjemahan
10. Buku Pedoman Guru

4 jenis Karya Inovasi yaitu :
1. Menemukan teknologi Tepat Guna
2. Pembuat / menemukan alat peraga pelajaran/pratikum
3. Menciptakan/ menemukan karya seni
4. Mengikuti pengembangan penyusunan standar , pedoman, soal dan sejenisnya pada tingkat nasional.

 2 jenis Pengembangan Diri yaitu :
1. Mengikuti Diklat Fungsional
2. Kegiatan Kolektif guru pada meningkatkan kompetensi guru/ keprofesian guru

Buku untuk kenaikan pangkat guru antara lain :
1. Buku Publikasi Ilmiah
  • Buku HasilPenelitian, ber-ISBN, beredar secara Nasional, ada pengakuan dari BSNP maka Angka Kreditnya (AK) 4
  • Buku Pelajaran, ber-BSNP maka AK 6, ber-ISBN AK 3, tidak ber-ISBN AK 1
  • Buku Pengayaan, Tingkat Propinsi AK 1,5, Tingkat Kota AK 1, Tingkat sekolah AK 0,5
  • Buku Pedoman Guru, 1 setiap pengajuan, AK 1
2. Karya Inovatif
  • Buku Kumpulan Puisi
  • Buku Kumpulan Cerpen
  • Buku Novel

Hanya saja, saat pengajuan PAK, guru maupun KS biasanya hanya mengajukan PTK atau PTS.  Ini menimbulkan kecurigaan bahwa guru tersebut  menjahitkan saat pengajuan PAK. Ini harus  kita hindari. Yang menjadi peluang bagi kita sebenarnya menulis buku hasil laporan penelitian yg kita miliki.  Hanya dengan mengatur beberapa bab yang ada, buku akan terwujud. 
Selanjutnya kita juga berdiskusi masalah Kenaikan pangkat (KP) dalam aturan baru yaitu 
Untuk Karya Inovasi baik itu menulis cerpen, menulis puisi, menulis lagu dan cover buku bebas dilakukan oleh guru kelas maupun guru mapel apa saja untuk mendapatkan kredit poin dalam kenaikan pangkat. 
Sebagai guru yang gemar menulis tentu akan sangat bermanfaat bagi diri sendiri, peserta didik dan juga untuk jenjang karir. Sehingga dengan menulis, guru ketika akan melakukan usulan untuk kenaikan pangkat (DUPAK) yang membutuhkan karya tulis akan sangat terbantu tanpa perlu mencari jasa lain dalam pembuatan karya tulis. semoga bermanfaat.

Moderator mengakhiri pertemuan malam ini dengan mengutip kata-kata dari Pele
"Sukses bukanlah kebetulan. Ia terbentuk dari kerja keras ketekunan, pembelajaran, pengorbanan, dan yang paling penting, cinta akan hal yang sedang atau ingin kamu lakukan."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menulis Setiap Hari

Kiat Menulis Cerita Fiksi